Senin, 25 Januari 2010

Peradaban Manusia

Bukan Gede Prama bila tidak mampu membuat perhatian audience hanya tertuju pada dirinya. Di awali dengan sebuah cuplikan film pendek, di mana seorang wanita cantik dengan penuh nafsu membuka satu demi satu kancing sang pria. Lalu jemari lentiknya terus bergerak ke bawah menuju celana sang pria yang sudah keringat dingin (termasuk saya dengan segala pikiran jorok ;-),kacau deh). Namun tiba-tiba, begitu ikat pinggang berada di tangan sang wanita, audience pun tertawa lepas. Ternyata gesper itu hanya digunakan untuk membuka softdrink, dan sang wanita berlalu begitu saja selesai menghabiskan dahaganya.

"Jebakan pikiran, atau mind trap, mau tidak mau menghantui perjalanan hidup manusia. Semakin berpengalaman dia, semakin sukses dirinya, maka mind trap itu semakin lebar menghadang."Ujar Gede Prama. Mengapa demikian? karena masa lalu yang memenuhi database pikiran telah menciptakan batasan-batasan dalam pikiran itu sendiri. Dan semakin kaya masa lalu, semakin besar batasan itu dan seringkali menjelma menjadi tembok tebal keegoan. Jadi adalah pemandangan wajar, ketika seorang CEO berpengalaman mengatakan,"ah elu kan cuma management trainee. jadi pendapat elu adalah pendapat anak bau kencur."

Peradaban telah membangun sedemikian hebat institusi pendidikan manusia. Ilmu matematika sudah demikian rumitnya. Dan bangunan statistik telah menjelma menjadi perangkat seorang pemimpin mengambil keputusan. Tapi, menurut Gede Prama, matematika atau statistik an sich, semata-mata hanyalah menciptakan jebakan bagi pengambil keputusan itu sendiri. Karena tools tersebut hanya menyajikan serangkaian pola masa lalu, bukan masa mendatang, sebagaimana kebutuhan dasar dari keputusan itu sendiri. Dan di saat peradaban manusia memasuki titik akhir dari sejarah (the end of history) maka kesalahan sistemik itu semakin nyata. Lihat saja, betapa para ekonom kita gagal memprediksi dan menangani inflasi. Dan betapa banyak perusahaan besar runtuh karena kegagalan mekanisme pengambilan keputusan.

The end of history sebenarnya dipicu oleh lompatan pemikiran manusia lewat teknologi.Sebuah keadaan di mana teknologi itu sendiri muncul sebagai kekuatan yang mampu merobohkan segala logika manusia yang disusun dari database masa lalu. Sebuah contoh yang klise tapi sangat kuat maknanya, adalah produk bernama handphone. Logika lama dalam ilmu ekonomi adalah semakin tinggi kualitas sebuah produk, maka semakin tinggi pula harga jualnya. Karena terkait biaya produksi dan inovasi untuk menciptakan kualitas itu sendiri. Kenyataannya adalah, saat ini bertebaran handphone dengan kualitas nomor satu tapi harga jauh lebih rendah dibandingkan produk handphone generasi pertama.

Atau kasus IT, ketika konsep surat konvensional itu lekat dengan delivery yang butuh waktu tidak singkat. Namun teknologi IT mampu menghadirkan delivery surat hanya dalam hitungan sepersekian detik. Contoh lain bahwa teknologi telah menjungkirbalikkan logika manusia.

Menjalankan sebuah perusahaan/divisi/department mirip dengan analogi sederhana mengendarai mobil. Di mana akan selalu dituntut keputusan cepat berbelok atau tidak dan sebagainya. Dalam the end of history, seorang pengemudi tidak bisa mengandalkan semata segala indikator mobil di dashboard-nya. Spion hanya berfungsi untuk mengetahui di mana posisi mobilnya saat ini dan siapa yang berada dibelakangnya. Pedal gas tidak mungkin dipacu terus menerus, demikian pula halnya pedal rem. Keharmonisan menggunakan secara maksimal fungsi kendaraan, dan ketajaman pandangan (visi) sang pengemudi adalah kebutuhan mendasar untuk setidaknya membawa kendaraan selamat sampai tujuan.

Untuk mencapai tingkat keahlian tersebut, Gede Prama memberikan resep untuk dicoba. Yaitu memasukkan unsur spiritualitas dalam kotak keahlian seorang profesional. Selain memberikan kenyamanan dalam menghadapi situasi tidak pasti seperti saat ini, spiritualitas juga membangun ruang perenungan yang memungkinkan manusia lepas sesaat dari kungkungan ke-kini-an. Beberapa praktek spiritualitas seperti dalam sufisme dan zen memiliki disiplin untuk membentuk ruang-ruang perenungan yang baik. Koan, misalnya, adalah permainan spiritual yang mengandung kekuatan untuk melakukan lompatan pemikiran, dengan melatih manusia untuk bergerak melalui pertanyaan-pertanyaan tidak mungkin dalam ruang perenungannya.

sejarah nasinalis

Seorang kakek berkebangsaan asing dengan status ahli bahasa ditempatkan menjadi ahli pengajar bahasa asing di satu universitas negeri di sebuah kota besar di Indonesia. Sang kakek ini telah lama berprofesi sebagai pengajar bahasa untuk orang asing dan pernah ditempatkan di beberapa kota penjuru dunia, baik negara maju maupun negara berkembang. Pada saat dia bertugas di wilayah Indonesia Timur, ternyata dia masih menghadapi kendala budaya Indonesia yang dianggapnya kurang baik. “Universitas negeri sebesar ini masih mengandalkan budaya tidak tepat waktu,” begitu salah satu keluh kesahnya.

Suatu ketika, dia akan mengajar di sebuah kelas, namun si penjaga ruangan datang terlambat. Dia marah besar. Suatu hari, dia mendobrak pintu hingga rusak. Hari lain, karena mungkin demikian emosinya, dia melabrak pembawa kunci itu dan entah disengaja atau tidak, air liurnya mengenai muka sang staf dan penjaga. Peristiwa itu berhasil diredakan karena sang kakek dipaksa meminta maaf kepada yang bersangkutan. Bagaimana kesan Anda terhadap peristiwa ini?

Mari kita uji nasionalisme Anda. Siapa yang harus dibela, sang tamu dari negeri seberang yang telah sepuh atau sang pembawa kunci, seorang penduduk lokal dengan status sosial (yang dianggap) rendah?

Ketika mendengar peristiwa itu, salah satu staf pengajar yang terhitung masih muda tersulut emosinya dan merasa terpanggil untuk mewujudkan rasa nasionalismenya. Apalagi hal itu menimpa kaum kecil yang kemungkinan (sangat besar) tidak mampu menyuarakan kata hatinya. Dengan penuh usaha dan upaya, akhirnya ia berhasil melaporkan peristiwa itu kepada lembaga pengirim sang kakek. Lembaga ini juga menyatakan keterkejutannya karena tidak pernah ada pembicaraan dan pelaporan secara resmi. Bahkan, mereka menganggap masalah itu cukup serius karena berkaitan dengan hubungan baik kedua bangsa.

Peristiwa itu selesai karena dianggap sudah ada upaya damai, meski nyatanya diselesaikan dengan setengah dipaksakan. Jadi, tidak pernah ada pelaporan tentang peristiwa tersebut, kecuali sang dosen muda yang berupaya keras menginformasikannya kepada pihak-pihak tertentu agar dapat memberikan pelajaran pada sang kakek, yang dianggapnya tidak sopan dan juga menjatuhkan harga diri seseorang.

Usut punya usut, mengapa pihak universitasdalam hal ini juga di tingkat jurusan dan fakultastidak mau melakukan pelaporan secara resmi? Pertama, selain telah dianggap ada upaya damai, kedua karena ada kecenderungan ingin menyelesaikan masalah ini tanpa ada keributan. Juga ada kekhawatiran apabila nanti lembaga donor tersebut tidak bersedia mengirimkan tenaga ahlinya.

Dalam sebuah pertemuan resmi antara pihak universitas dan lembaga pengirim tenaga ahli tersebut, yang mempertemukan pihak universitas—yang meliputi pimpinan, pengajar, serta korbanterdapat pernyataan-pernyataan yang menarik. Pimpinan yang pada awalnya sempat protes melunak. Dia mengatakan sebaiknya peristiwa itu dianggap selesai karena semuanya sudah berjalan dengan damai. Pihak korban pun menyatakan sudah menerima peristiwa itu dan tidak akan menuntut segala sesuatu apa pun karena sudah terjadi proses perdamaian.

Sang dosen muda merasakan adanya skenario dalam pertemuan itu, seperti sebuah drama sinetron di televisi Indonesia. Tidak menarik dan mudah ditebak akhirnya. Bahkan, segala sesuatu bisa diada-adakan.

“Kakek sang tenaga ahli merasa stres karena seseorang di dalam lingkungan kita telah melaporkan peristiwa ini sehingga suasana menjadi kacau,” begitu komentar sang pimpinan. Anda tahu maksudnya, kan? Bukankah kaum kecil seharusnya dibela? Bukankah “harga diri” bangsa dan negara sebaiknya ditonjolkan? Tetapi malah sebaliknya. Intinya, kekacauan (pasca-peristiwa ini) adalah gara-gara “pelaporan” oleh seseorang yang mencoba menjaga harga diri dan berupaya menjaga rasa nasionalismenya.

Setelah mengalami proses agak lama, tenaga ahli tersebut ditarik dengan alasan kesehatannya yang tidak memungkinkan. Sebuah akhir yang menarik dan tidak pernah diduga karena keadilan akhirnya dapat diwujudkan.

Kisah ini berdasarkan kejadian nyata. Sang dosen muda itu adalah saya. Dan, sampai detik ini saya juga tidak pernah habis pikir bahwa pengajaran sejarah secara resmi di negeri ini didominasi oleh pelajaran yang menonjolkan nasionalisme dan rasa persatuan-kesatuan di atas segala golongan. Namun nyatanya apa…?

Pengajaran sejarah (resmi) Indonesia memang sering kali tidak ditangkap makna dan esensinya. Implementasi pelajaran moral di dalamnya dengan realitas yang ada selama ini masih jauh jaraknya, seperti bumi dan langit.

Memang sangat memilukan ternyata Indonesiayang secara fisik telah terlepas dari penjajahan sejak 64 tahun yang lalu, ternyata masih belum terlepas dari penjajahan, khususnya dalam bentuk moral. Sebagian (besar) bangsa Indonesia masih belum terlepas dari penjajahan yang tidak terlihat. Penjajahan yang wujudnya penjajahan cara berpikir yang cenderung tidak merdeka, tidak terbuka, serta cenderung negatif dan pasif.

Bangsa Indonesia memang belajar sejarah dari SD sampai dengan perguruan tinggi. Masa penjajahan pemerintahan militer Jepang tahun 1942-1945 pun banyak diangkat sebagai topik penting dalam buku dan mata pelajaran resmi Indonesia. Salah satu alasan penting adalah untuk meningkatkan nasionalisme bangsa Indonesia.

Sejarah Indonesia mengalami masa kelam di masa penjajahan itu. Memang betul, sejarah di masa itu kelam, tetapi jangan sampai mengelamkan dan mengeruhkan hati nurani kita. Mengapa demikian? Karena setelah diteliti secara ilmiah, ternyata hubungan sejarah Indonesia-Jepang tidak sebatas masa penjajahan.

Pernahkah Anda mendengar kedatangan orang-orang Jepang sebelum masa perang? Mereka melakukan perdagangan dengan masyarakat lokal dengan damai? Pernahkah Anda dengar beberapa orang samurai datang pada saat Portugis masih menguasai rempah-rempah di kepulauan Maluku? Pernahkah Anda mendengar para pekerja tak layak bangsa Jepang, termasuk mucikari, pencopet, dan juga PSK merupakan pembuka hubungan Indonesia-Jepang di awal abad XIX?

Dengan kata lain, sejarah Indonesia telah berlangsung selama berabad-abad dan masa perang hanya terjadi selama tiga tahun. Rangkaian kisah “biasa-biasa” ini merupakan kisah manusiawi yang kadang dramatis, namun jarang diekspos oleh pengajaran sejarah resmi Indonesia. Ingat sejarah menunjukkan, bangsa dan negara Jepang pernah miskin secara ekonomi. Selain secara fakta Jepang tidak memiliki sumber-sumber alam sehingga memerlukan dan melakukan ekspansi di wilayah lain.

Jepang menjadi salah satu negara maju dan canggih sampai saat ini juga melalui proses yang panjang dan luar biasa. Namun, jarang orang memikirkan bagaimana sejarah awal mulanya. Perlu dicatat, bangsa dan masyarakat Jepang juga manusia biasa. Namun, pernahkah kita sebagai bangsa Indonesia melepaskan bayangan mereka dari para anggota militer yang memperlakukan romusa, pekerja rodi, dan jugun ianfu secara keji?

Memang betul sejarah romusa, pekerja rodi, atau jugun iafun terjadi di bumi Nusantara. Kekejaman itu memang merupakan bagian dari sejarah bangsa kita. Namun, layakkah kita sebagai bangsa Indonesia yang seharusnya bermatabat “hanya” selalu mengingat kekejaman-kekejaman peperangan belaka? Yang membuat mereka unik dan lebih hebat dari bangsa Indonesia adalah cara dan upayanya untuk menjadi bangsa yang majusampai saat ini.

Tetapi prinsipnya, kita sama-sama manusia biasa di dunia ini. Saya kira pikiran kita perlu dibuka untuk menerima paradigma baru bahwa manusia Jepang adalah manusia biasa, tak lepas dari kelebihan dan kekurangannya. Pernah mengalami masa sulit, miskin, juga mengalami penderitaan selama perang berlangsung. Perlu dicatat, sebagian masyarakat Jepang juga menderita, bukan hanya bangsa korban jajahan saja lho yang menderita.

Apakah sudah saatnya kita menggunggat pengajaran sejarah resmi Indonesia yang tidak mengajarkan kita untuk berpikir kritis dan berpikir lebih komprehensif? Ya, mungkin ide ini masih memerlukan waktu yang lama untuk diwujudkan. Lebih baik bagi kita adalah menyeimbangkan jalan pikiran kita dahulu antara pikiran negatif dan positif. Menyeimbangkan hati nurani, memori, serta fakta sejarah kita saat ini yang dipenuhi kisah-kisah “kekejaman” dan penuh dendam.

Sadarkah kita bahwa selama ini kita masih dibutakan dan masih didikte oleh sejarah-sejarah resmi pemerintah yang kurang memerhatikan peran orang-orang biasa? Coba lihat makalah Profesor Aiko Kurasawa. Sejarah kita juga masih lebih memerhatikan sejarah para elit daripada sejarah masyarakat biasa, itu bila menggunakan istilah Profesor Bambang Purwanto.

Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-64, kita perlu melakukan evaluasi penting. Apakah pikiran kita sudah dan bebas dan merdeka sepenuhnya? Ataukah kita masih terjajah oleh jalan pikiran dan juga hati nurani kita yang kelam? Untuk belajar dari itu semua, kita memerlukan pembelajaran dari sejarah. Tentu saja bukan sejarah yang standar yang ada selama ini. Sejarah yang sexy dan juga mencerahkan pembelajaran bagi umat manusia. Akhir kata, mari kita bertanya pada diri sendiri, siapkah kita menciptakan sejarah baru bangsa Indonesia untuk membangun paradigma berpikir yang baru, yang lebih mencerahkan dan mencerdaskan?[mspa]

* Meta Sekar Puji Astuti adalah penulis buku Apakah Mereka Mata-Mata? - Orang-Orang Jepang di Indonesia 1868-1942. Lulusan Sastra Jepang UGM dan menyelesaikan studi masternya di Ohio University, Amerika Serikat. Tercatat sebagai staf pengajar di Fakultas Ilmu Budaya, Jurusan Sastra Jepang, Universitas Hasanuddin. Ia pernah menjadi peneliti tamu di Keio University tahun 2008-2009 disponsori oleh The Japan Foundation. Saat ini tengah menempuh studi S-3 di Keio University, Tokyo, Jepang. Selain akademisi dan peneliti, ia juga seorang ibu rumah tangga biasa dengan dua orang anak yang peduli dengan pendidikan bangsa untuk penyadaran identitas diri bangsa Indonesia.

Nasionalisme

Indonesia adalah Negeri Majemuk Terbesar di Dunia

Achmad Fedyani Saifuddin

Kekhawatiran akan merosotnya nasionalisme dan terjadinya disintegrasi nasional merebak di mana-mana akhir-akhir ini. Hal ini, antara lain, juga tercermin dalam simposium berjudul “Membangun Negara dan Mengembangkan Demokrasi dan Masyarakat Madani” yang diselenggarakan oleh Komisi Ilmu-ilmu Sosial Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2006, di mana penulis juga menyajikan makalah.

Di tengah wacana mengenai nasionalisme yang pada umumnya dimulai dari tengah�yakni langsung membicarakannya sebagai fenomena masyarakat modern yang dikaitkan dengan fenomena negara�penulis coba mengangkat isu yang masih kurang dibicarakan orang, yakni membicarakannya dalam konteks kondisi-kondisi dasar yang di dalamnya dibangun bangsa (nation), kebangsaan (nasionalitas), dan rasa kebangsaan (nasionalisme) Indonesia. Kondisi dasar yang dimaksud dalam tulisan ini adalah suku bangsa.

Membicarakan suku bangsa sebagai kondisi dasar berarti menempatkan konsep-konsep bangsa, negara, dan nasionalisme secara posteriori. Dengan memahami suku bangsa sebagai kondisi dasar, diharapkan pemahaman kita tentang bangsa, kebangsaan, dan nasionalisme akan menjadi lebih sistematik dan jernih.

Corak kebangsaan dan nasionalisme sedikit banyak ditentukan oleh kondisi dasar tersebut, meskipun dalam perjalanan zaman niscaya ada distorsi-distorsi yang dapat mengubah sosok maupun muatan nasionalisme itu. Selanjutnya, dengan menempatkan negara dalam konteks ini, maka negara dipandang sebagai bagian dari wilayah analisis yang lebih luas, yakni sebagai external agent yang saling memengaruhi dengan kondisi-kondisi lokal.

Karena titik tolak pembicaraan ini adalah dari perspektif tradisional suku bangsa�suatu kesatuan sosial yang hidup di suatu teritorial tertentu, dan yang memiliki suatu kebudayaan�maka pergeseran konsep ini menjadi konsep kelompok etnik, sebagai konsekuensi dari proses menjadi kompleks masyarakat, menjadi penting dibicarakan.

Para ahli antropologi sependapat bahwa suku bangsa adalah landasan bagi terbentuknya bangsa. IM Lewis (1985: 358), misalnya, mengatakan bahwa “istilah bangsa (nation) adalah satuan kebudayaan� tidak perlu membedakan antara suku bangsa dan bangsa karena perbedaannya hanya dalam ukuran, bukan komposisi struktural atau fungsinya� segmen suku bangsa adalah bagian dari segmen bangsa yang lebih besar, meski berbeda ukuran namun ciri-cirinya sama”.
Meski pernyataan ini menuai banyak kritik, khususnya terkait dengan isu “homogenitas” ini, jelas bahwa para antropolog sangat peduli bahwa suatu konsep sosial budaya harus memiliki dasar empirik dalam kenyataan, bukan konsep yang dibangun di awang- awang. Konsep bangsa tentulah memiliki akar empirik, yakni dari suku bangsa.

Rasa kebangsaan

Kebangsaan (nationality) dan rasa kebangsaan (nationalism) saling berkaitan satu sama lain. Rasa kebangsaan, biasanya juga disebut nasionalisme, adalah dimensi sensoris�meminjam istilah Benedict Anderson (1991[1983]) Imagined Communities�merupakan konsep antropologi yang tidak semata-mata memandang nasionalisme sebagai prinsip politik.

Dimensi sensoris yang tak lain adalah kebudayaan ini memperjelas posisi antropologi yang berangkat dari konsep suku bangsa, kesukubangsaan, bangsa, dan kebangsaan, sebagaimana dibicarakan di atas. Inilah akar-akar bagi membicarakan rasa kebangsaan (nasionalisme) itu.
Rasa kebangsaan atau yang kerap kali juga disebut nasionalisme adalah topik baru dalam kajian antropologi. Nasionalisme sebagai ideologi negara-bangsa modern sejak lama adalah rubrik ilmu politik, sosiologi makro, dan sejarah.

Perhatian antropologi terhadap nasionalisme menempuh jalur yang berbeda dari disiplin-disiplin tersebut yang menempatkan negara sebagai titik awal pembahasan. Sejalan dengan tradisinya, antropologi menempatkan nasionalisme bersamaan dengan negara karena kesetiaan, komitmen, dan rasa memiliki negara tidak hanya bersifat instrumental�yakni keterikatan oleh prinsip politik�melainkan juga bersifat sensorik yang berisikan sentimen-sentimen, emosi-emosi, dan perasaan-perasaan.

Dalam dimensi ini, bangsa, kebangsaan, dan rasa kebangsaan menjadi suatu yang “imagined” (meminjam istilah Benedict Anderson), yang berarti “orang- orang yang mendefinisikan diri mereka sebagai warga suatu bangsa, meski tidak pernah saling mengenal, bertemu, atau bahkan mendengar. Namun, dalam pikiran mereka hidup suatu image mengenai kesatuan bersama. Itulah sebabnya ada warga negara yang mau mengorbankan raga serta jiwanya demi membela bangsa dan negara.

Nasionalisme baru

Tak seorang pun menyangkal bahwa bangsa Indonesia tersusun dari aneka ragam suku bangsa. Jelas bahwa tidak hanya suku bangsa yang beraneka ragam, melainkan juga ras, agama, dan golongan sosial-ekonomi.

Belum lagi fakta bahwa penduduk Indonesia yang jumlahnya kira-kira 250 juta itu hidup tersebar di kepulauan yang paling luas di dunia. Maka, keanekaragaman adalah kondisi dasar bangsa dan negara kita. Bilamana kita hendak membicarakan nasionalisme Indonesia, maka isu keanekaragaman itu patut menjadi landasan pertama pemahaman kita.
Nasionalisme kita adalah suatu konstruksi yang dibangun dan dipelihara posteriori. Sejarah perjuangan bangsa penuh heroik dalam mencapai kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah salah satu bagian konstruksi terpenting sehingga selama 60 tahun bagian ini menjadi perekat integrasi bangsa.

Sebagai suatu konstruksi posteriori, maka nasionalisme harus dijaga, dipelihara, dan dijamin mampu menghadapi perubahan zaman. Selain itu, nasion sebagai suatu yang “imagined” adalah entitas abstrak yang berisikan bayangan-bayangan, cita-cita, dan harapan-harapan bahwa nasion akan tumbuh makin kuat dan mampu memberikan perlindungan, kenyamanan, dan kesejahteraan hidup. Selama 60 tahun imajinasi itu hidup dan terpelihara, rakyat terus menggantungkan harapan bahwa suatu waktu kemakmuran, keadilan, dan kesejahteraan itu akan terwujud.

Namun, pertanyaan besar adalah seberapa lama dan kuat harapan-harapan itu bertahan? Bagaimanapun, harapan-harapan itu ingin disaksikan dalam wujudnya yang nyata oleh warga bangsa kita.

Apabila nasion adalah suatu yang “imagined”, maka nasionalisme adalah suatu ideologi yang menyelimuti imajinasi itu. Sebagaimana halnya imajinasi itu sendiri, maka nasionalisme pun akan mengalami kemerosotan apabila distorsi yang disebabkan oleh faktor-faktor lain dalam negara-bangsa ini semakin meningkat.

Secara internal kita berhadapan dengan fenomena meningkatnya kemiskinan, korupsi, konflik-konflik kepentingan partai dan golongan, kesenjangan sosial-ekonomi, ketidakpastian pelaksanaan hukum, jurang generasi, dan banyak lagi; secara eksternal kita menghadapi fenomena global, seperti liberalisasi ekonomi, memudarnya ideologi, dan meningkatnya komunikasi lintas batas negara dan kebudayaan.

Tantangan internal dan eksternal tersebut niscaya memengaruhi kadar dan muatan nasionalisme kita. Nasionalisme kita hanya akan dapat dijaga dan dipelihara apabila kita secara mantap dan konsisten berupaya keras untuk meminimalisasi�kalau tak mungkin menghilangkan�fenomena internal di atas sehingga cukup kuat berkontestasi dengan bangsa-bangsa lain.
Barangkali ini adalah upaya yang jauh lebih keras dan berat dibandingkan bangsa-bangsa lain karena Indonesia adalah negeri majemuk terbesar di dunia. Sebagai bangsa majemuk terbesar, kita juga paling rentan perpecahan dan disintegrasi. Itulah sebabnya kita perlu memahami dan menyadari kondisi-kondisi dasar bangsa kita, antara lain, suku bangsa dan kesukubangsaan, sebelum kita berbicara tentang isu-isu lain, seperti nasionalisme sebagai prinsip politik.

Indonesia adalah Negeri Majemuk Terbesar di Dunia

Achmad Fedyani Saifuddin

Kekhawatiran akan merosotnya nasionalisme dan terjadinya disintegrasi nasional merebak di mana-mana akhir-akhir ini. Hal ini, antara lain, juga tercermin dalam simposium berjudul “Membangun Negara dan Mengembangkan Demokrasi dan Masyarakat Madani” yang diselenggarakan oleh Komisi Ilmu-ilmu Sosial Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2006, di mana penulis juga menyajikan makalah.

Di tengah wacana mengenai nasionalisme yang pada umumnya dimulai dari tengah�yakni langsung membicarakannya sebagai fenomena masyarakat modern yang dikaitkan dengan fenomena negara�penulis coba mengangkat isu yang masih kurang dibicarakan orang, yakni membicarakannya dalam konteks kondisi-kondisi dasar yang di dalamnya dibangun bangsa (nation), kebangsaan (nasionalitas), dan rasa kebangsaan (nasionalisme) Indonesia. Kondisi dasar yang dimaksud dalam tulisan ini adalah suku bangsa.

Membicarakan suku bangsa sebagai kondisi dasar berarti menempatkan konsep-konsep bangsa, negara, dan nasionalisme secara posteriori. Dengan memahami suku bangsa sebagai kondisi dasar, diharapkan pemahaman kita tentang bangsa, kebangsaan, dan nasionalisme akan menjadi lebih sistematik dan jernih.

Corak kebangsaan dan nasionalisme sedikit banyak ditentukan oleh kondisi dasar tersebut, meskipun dalam perjalanan zaman niscaya ada distorsi-distorsi yang dapat mengubah sosok maupun muatan nasionalisme itu. Selanjutnya, dengan menempatkan negara dalam konteks ini, maka negara dipandang sebagai bagian dari wilayah analisis yang lebih luas, yakni sebagai external agent yang saling memengaruhi dengan kondisi-kondisi lokal.

Karena titik tolak pembicaraan ini adalah dari perspektif tradisional suku bangsa�suatu kesatuan sosial yang hidup di suatu teritorial tertentu, dan yang memiliki suatu kebudayaan�maka pergeseran konsep ini menjadi konsep kelompok etnik, sebagai konsekuensi dari proses menjadi kompleks masyarakat, menjadi penting dibicarakan.

Para ahli antropologi sependapat bahwa suku bangsa adalah landasan bagi terbentuknya bangsa. IM Lewis (1985: 358), misalnya, mengatakan bahwa “istilah bangsa (nation) adalah satuan kebudayaan� tidak perlu membedakan antara suku bangsa dan bangsa karena perbedaannya hanya dalam ukuran, bukan komposisi struktural atau fungsinya� segmen suku bangsa adalah bagian dari segmen bangsa yang lebih besar, meski berbeda ukuran namun ciri-cirinya sama”.
Meski pernyataan ini menuai banyak kritik, khususnya terkait dengan isu “homogenitas” ini, jelas bahwa para antropolog sangat peduli bahwa suatu konsep sosial budaya harus memiliki dasar empirik dalam kenyataan, bukan konsep yang dibangun di awang- awang. Konsep bangsa tentulah memiliki akar empirik, yakni dari suku bangsa.

Rasa kebangsaan

Kebangsaan (nationality) dan rasa kebangsaan (nationalism) saling berkaitan satu sama lain. Rasa kebangsaan, biasanya juga disebut nasionalisme, adalah dimensi sensoris�meminjam istilah Benedict Anderson (1991[1983]) Imagined Communities�merupakan konsep antropologi yang tidak semata-mata memandang nasionalisme sebagai prinsip politik.

Dimensi sensoris yang tak lain adalah kebudayaan ini memperjelas posisi antropologi yang berangkat dari konsep suku bangsa, kesukubangsaan, bangsa, dan kebangsaan, sebagaimana dibicarakan di atas. Inilah akar-akar bagi membicarakan rasa kebangsaan (nasionalisme) itu.
Rasa kebangsaan atau yang kerap kali juga disebut nasionalisme adalah topik baru dalam kajian antropologi. Nasionalisme sebagai ideologi negara-bangsa modern sejak lama adalah rubrik ilmu politik, sosiologi makro, dan sejarah.

Perhatian antropologi terhadap nasionalisme menempuh jalur yang berbeda dari disiplin-disiplin tersebut yang menempatkan negara sebagai titik awal pembahasan. Sejalan dengan tradisinya, antropologi menempatkan nasionalisme bersamaan dengan negara karena kesetiaan, komitmen, dan rasa memiliki negara tidak hanya bersifat instrumental�yakni keterikatan oleh prinsip politik�melainkan juga bersifat sensorik yang berisikan sentimen-sentimen, emosi-emosi, dan perasaan-perasaan.

Dalam dimensi ini, bangsa, kebangsaan, dan rasa kebangsaan menjadi suatu yang “imagined” (meminjam istilah Benedict Anderson), yang berarti “orang- orang yang mendefinisikan diri mereka sebagai warga suatu bangsa, meski tidak pernah saling mengenal, bertemu, atau bahkan mendengar. Namun, dalam pikiran mereka hidup suatu image mengenai kesatuan bersama. Itulah sebabnya ada warga negara yang mau mengorbankan raga serta jiwanya demi membela bangsa dan negara.

Nasionalisme baru

Tak seorang pun menyangkal bahwa bangsa Indonesia tersusun dari aneka ragam suku bangsa. Jelas bahwa tidak hanya suku bangsa yang beraneka ragam, melainkan juga ras, agama, dan golongan sosial-ekonomi.

Belum lagi fakta bahwa penduduk Indonesia yang jumlahnya kira-kira 250 juta itu hidup tersebar di kepulauan yang paling luas di dunia. Maka, keanekaragaman adalah kondisi dasar bangsa dan negara kita. Bilamana kita hendak membicarakan nasionalisme Indonesia, maka isu keanekaragaman itu patut menjadi landasan pertama pemahaman kita.
Nasionalisme kita adalah suatu konstruksi yang dibangun dan dipelihara posteriori. Sejarah perjuangan bangsa penuh heroik dalam mencapai kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah salah satu bagian konstruksi terpenting sehingga selama 60 tahun bagian ini menjadi perekat integrasi bangsa.

Sebagai suatu konstruksi posteriori, maka nasionalisme harus dijaga, dipelihara, dan dijamin mampu menghadapi perubahan zaman. Selain itu, nasion sebagai suatu yang “imagined” adalah entitas abstrak yang berisikan bayangan-bayangan, cita-cita, dan harapan-harapan bahwa nasion akan tumbuh makin kuat dan mampu memberikan perlindungan, kenyamanan, dan kesejahteraan hidup. Selama 60 tahun imajinasi itu hidup dan terpelihara, rakyat terus menggantungkan harapan bahwa suatu waktu kemakmuran, keadilan, dan kesejahteraan itu akan terwujud.

Namun, pertanyaan besar adalah seberapa lama dan kuat harapan-harapan itu bertahan? Bagaimanapun, harapan-harapan itu ingin disaksikan dalam wujudnya yang nyata oleh warga bangsa kita.

Apabila nasion adalah suatu yang “imagined”, maka nasionalisme adalah suatu ideologi yang menyelimuti imajinasi itu. Sebagaimana halnya imajinasi itu sendiri, maka nasionalisme pun akan mengalami kemerosotan apabila distorsi yang disebabkan oleh faktor-faktor lain dalam negara-bangsa ini semakin meningkat.

Secara internal kita berhadapan dengan fenomena meningkatnya kemiskinan, korupsi, konflik-konflik kepentingan partai dan golongan, kesenjangan sosial-ekonomi, ketidakpastian pelaksanaan hukum, jurang generasi, dan banyak lagi; secara eksternal kita menghadapi fenomena global, seperti liberalisasi ekonomi, memudarnya ideologi, dan meningkatnya komunikasi lintas batas negara dan kebudayaan.

Tantangan internal dan eksternal tersebut niscaya memengaruhi kadar dan muatan nasionalisme kita. Nasionalisme kita hanya akan dapat dijaga dan dipelihara apabila kita secara mantap dan konsisten berupaya keras untuk meminimalisasi�kalau tak mungkin menghilangkan�fenomena internal di atas sehingga cukup kuat berkontestasi dengan bangsa-bangsa lain.
Barangkali ini adalah upaya yang jauh lebih keras dan berat dibandingkan bangsa-bangsa lain karena Indonesia adalah negeri majemuk terbesar di dunia. Sebagai bangsa majemuk terbesar, kita juga paling rentan perpecahan dan disintegrasi. Itulah sebabnya kita perlu memahami dan menyadari kondisi-kondisi dasar bangsa kita, antara lain, suku bangsa dan kesukubangsaan, sebelum kita berbicara tentang isu-isu lain, seperti nasionalisme sebagai prinsip politik.